Kamis, 25 Februari 2010

Pelaksanan Demokrasi Di Indonesia (Tugas Kewarganegaraan) Panji Agung S. 2DB13 NPM:31108501

Sebenarnya demokrasi itu berasal dari bahasa Yunani yaitu ‘demos’ artinya rakyat dan ‘kratos/kratein.
jadi artinya pemerintahan. Jadi pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, yang
artinya: pemerintahan di mana rakyat memegang peranan penting.

Pada Kurun waktu 1945 - 1949:
Pada tahun ini sistem pemerintahan Demokrasi Pancasila seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945 belum sepenuhnya dapat dilaksanakan karena negara dalam keadaan darurat dalam rangka mempertahankan kemerdekaan. Misalnya, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang semula berfungsi sebagai pembantu Presiden menjadi berubah fungsi sebagai MPR. Sistem kabinet yang seharusnya Presidensil dalam pelaksanaannya menjadi Parlementer seperti yang berlaku dalam Demokrasi Liberal.

waktu 1949 - 1950:
Periode ini berlaku Konstitusi RIS. Indonesia terbagi dalam beberapa negara bagian. Sistem pemerintahan yang dianut adalah Demokrasi Parlementer (Sistem Demokrasi Liberal). Pemerintahan dijalankan oleh Perdana Menteri dan Presiden hanya sebagai lambang. Karena pada umumnya rakyat menolak RIS, sehingga tanggal 17 Agustus 1950 Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Negara Kesatuan dengan UUDS 1950.

waktu Waktu 1950 - 1959:
Periode ini diberlakukan sistem Demokrasi Parlementer yang sering disebut Demokrasi Liberal dan diberlakukan UUDS 1950.
karena kabinet selalu ada perombakan/pergantian

Waktu Waktu 1959 - 1965:
Periode ini sering juga disebut dengan Orde Lama. UUD yang digunakan adalah UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin.

Waktu Waktu 1966 - 1998:
Periode ini dikenal dengan sebutan pemerintahan Orde baru yang bertekad
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Waktu 1998 - sekarang (Orde Reformasi)
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945

Menurut saya pelaksanaan demokrasi di Indonesia belum maksimal, karena Kekuatan Demokrasi berada di tangan perusak dan koruptor .
dan orang yang baik serta jujur jarang terpilih di demokrasi.
Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa di pemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, bukan untuk kepentingan rakyat.

Kamis, 18 Februari 2010

(Tugas Kewernegaraan) UUD 1945 yang Sudah Di Amandemen Selama 4 kali

Di Sini saya akan Menjelaskan UUD 1945 PASAL 31 Ayat 1-5 yang Sudah di amandemen,
Dan di Tetapkan 10 Agustus 2002 Oleh Ketua MPR Bpk. Amien Rais
Yang isinya:

PASAL 31 Ayat 1-5

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
(3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
(4) Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari aggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
(5) Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Jadi kesimpulanya menurut saya setiap warga negara harus mendapat pendidikan yang layak, Karena untuk mencerdaskan kehidupan bangsa serta membiayai masyarakat untuk dapat bersekolah & Menuntut ilmu.
Karena Kewajiban pemerintah untuk membiayai masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Rabu, 03 Februari 2010

Pengaruh Netcut pada jaringan LAN/Hotspot

Sebelumnya w Cuman mau share aja sama agan" semua n mba"
yang sering menggunakan Wifi/Hotspot apa deh sejenis itu pokoknya,
maklum w gk biasa gratisan,Hhe... jd gk tau

Sebenarnya klo mau tau fungsi dari netcut Itu sendiri untuk
memutuskan ip pengguna Hotspot tersebut ini perbuatan orang
Tidak bertanggung jawab, seharusnya bandwitch di share untuk
memakai bersama.
Manusia ini bermaksud memutuskan jaringan LAN yg sedang di access
supaya speed'a di pakai sendiri, kacau deh gratis mau cepet
setelah w pelajari memang software ini merugikan orang jika di pakai untuk
memutuskan jaringan wifi yang sedang di pakai..

kayak'a udah dulu deh
w mo exsperimen tentang jaringan Lg.Hhe....